REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengatakan klinik Metropole (Metropole Hospital) telah melakukan pelanggaran terkait izin beroperasi. Sebab izin yang diberikan oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, hanya berupa izin praktek pratama yang mana hanya memperbolehkan praktek dokter umum dan dokter gigi.
"Klinik Metropole itu hanya mengantongi izin praktek pratama, bukan utama. Jadi, mereka tidak diizinkan melakukan rawat inap pasien, apalagi operasi," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati, Ahad (21/9).
Akibat adanya pelanggaran itu, Dinkes DKI Jakarta telah mencabut izin usaha Klinik Metropole pada akhir Agustus lalu. Selain melakukan pelanggaran atas izin beroperasi, klinik itu juga mempekerjaan dokter asing. Padahal di Indonesia belum ada peraturan yang memperbolehkan tenaga medis asing melakukan praktek.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta, melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat sebelumnya melayangkan surat teguran terhadap Klinik Metropole atas pelanggaran tersebut. Namun, Klinik Metropole dilaporkan mengabaikan peringatan yang diberikan terhadap mereka.
Setelah izin pencabutan dilakukan, pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta partisipasi seluruh masyarakat agar mengawasi kegiatan di klinik tersebut. Menurut Dien, jika Klinik Metrpole tetap melakukan praktek setelah izin usaha mereka dicabut, maka hal itu akan menjadi urusan pihak kepolisian.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, meski izin usaha klinik dicabut, tidak terlihat adanya tanda penyegelan di lokasi. Hanya ada tulisan 'tutup' yang dipajang di depan pintu oleh pihak klinik. Penyegelan klinik, menurut pakar medis harus dilakukan agar tidak ada lagi pasien yang berobat ke Metropole Hospital mengetahui secara jelas dan tidak lagi dirugikan.
Klinik Metropole ramai diperbincangkan setelah salah satu pemilik akun sosial media //Kaskus// menceritakan pengalamannya. Pada pertengahan Juli lalu, pemilik akun bernama SingleBreath menulis bahwa ia merasa ditipu oleh Klinik Metrople.
Saat itu ia divonis memiliki kista dan harus segera melakukan operasi. Hal itu karena kista yang SingleBreath miliki diduga kuat berpotensi kanker. Namun, ia merasa ganjil dengan hasil diagnosa tersebut. SingleBreath kemudian menolak permintaan Kilinik Metropole yang mengharuskan dirinya dioperasi.
Ia kemudian memeriksakan penyakit yang didiagnosa terhadapnya pada rumah sakit lain. Setelah melakukan pengecekan, ternyata pemilik akun Kaskus tersebut dinyatakan tidak memiliki kista.