Senin 22 Sep 2014 11:38 WIB

Sempat 2 Kali Mangkir, Syahbandar Kali Adem Akhirnya Diperiksa Polisi

Kapal terbakar/Ilustrasi
Foto: Antara
Kapal terbakar/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sempat dua kali mangkir dan diancam akan dijemput paksa, akhirnya Syahbandar Kali Adem Tony Suharya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, untuk diperiksa terkait kasus meledaknya Kapal Motor (KM) Paus di perairan Pulau Seribu.

"Yang bersangkutan sudah datang pada hari Jumat (19/9) lalu, dan sudah diperisa penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (22/9).

Rikwanto mengatakan, materi pemeriksaan terhadap Syahbandar Kali Adem seputar standar operasional prosedur kelaikan KM Paus dan manifes penumpang.

"Jadi mengenai standar operasional prosedur KM Paus. Dia masih saksi," katanya.

Seperti diketahui, KM Paus meledak di sekitar Pulau Busung Sekati, dalam perjalannya dari Dermaga Kaliadem menuju Pulau Pari, Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa. Akibat meledakanya kapal itu, sebanyak 35 orang menjadi korban.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement