Senin 22 Sep 2014 12:07 WIB

Kapuspen TNI: Polri Harus Usut Penembakan 4 Anggota TNI di Batam

Red: Bayu Hermawan
Mayjen TNI Fuad Basya
Foto: kominfo.go.id
Mayjen TNI Fuad Basya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Fuad Basya mendesak Polri untuk segera menyelidiki kasus pengeroyokan, dan penembakan terhadap empat anggota TNI oleh anggota Brimob di Kepulauan Riau (Kepri).

Fuad mengatakan pasca penembakan, sudah ada mediasi yang dilakukan antara Polda Kepri dan Danrem. Namun hingga saat ini, ia belum menerima laporan apakah sudah ada pelaku pengeroyokan dan penembakan yang ditangkap.

"Untuk itu kami menyerahkan ke pihak kepolisian, dan kami mendesak agar Polri segera mengusut dan menangkap pelaku," ujarnya kepada Republika, Senin (22/9).

Fuad juga menyayangkan tindakan sepihak dari anggota Polri. Seharusnya jika memang menduga anggota TNI terlibat dalam kejahatan, tidak bisa langsung main tembak. Ia pun menegaskan TNI tidak akan melindungi anggotanya jika memang melakukan tindak kriminal.

"Mereka (anggota polisi) tidak bisa main pukul, main tembak sembarangan. Harusnya ditanya dulu, di proses, maling saja kalau ketangkap tidak bisa langsung ditembak, kecuali kalau maling itu kabur atau melawan," katanya.

"Jadi TNI meminta Polri mengusut kasus tersebut, dan kami akan terbuka, jika anggota kami salah akan ditindak, sebaliknya kalau anggota Polri yang bersalah, kami juga akan menuntut supaya dihukum sesuai perbuatan mereka," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, empat anggota TNI dari Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti ditembak oleh anggota Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (22/09) dinihari. Peristiwa itu berawal dari pengeroyokan dua anggota TNI yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Kepri di kawasan Tembesi, Batu Aji, Batam.

Empat anggota TNI yang mengalami luka tembak adalah Pratu AK, Prada HS, Praka EB, dan Pratu ES. Saat ini keempat anggota TNI itu tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement