Senin 22 Sep 2014 19:05 WIB

100 Angkutan Umum Kena Tilang di Kampung Melayu

Petugas menindak sebuah Angkutan umum yang melintas di jalur Transjakarta di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (22/9).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas menindak sebuah Angkutan umum yang melintas di jalur Transjakarta di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (22/9).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 100 lebih angkutan umum di Terminal Kampung Melayu dikenai tilang oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (22/9), karena melanggar rambu lalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan.

"Semua kendaraan yang ditilang adalah angkutan umum yang terjaring razia di sekitar Terminal Kampung Melayu," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Hindarsono, Senin.

Selain melanggar rambu lalu lintas, ia mengatakan penyebab kemacetan di daerah terminal disebabkan banyaknya angkutan umum yang menunggu penumpang di luar terminal.

"Ada juga (angkutan umum) yang terjaring razia karena menggunakan jalur busway," katanya.

Ia juga mengatakan beberapa supir angkutan umum yang terjaring razia tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Tidak ada kendaraan angkutan umum yang sampai diderek, semuanya ditilang dengan sanksi denda maksimal," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya dibantu oleh Dinas Perhubungan dan Trans Jakarta dalam melaksanakan razia angkutan umum tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia angkutan umum di sekitar terminal Kampung Melayu hingga satu minggu ke depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement