REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki kasus simulator SIM di Korlantas Polri. Senin (22/9), agendanya memeriksa salah satu tersangka Mantan Waka Korlantas, Brigjen Didik Purnomo.
Ia diperiksa setelah menjadi tersangka sejak Agustus lalu selama lima jam. Namun, usai diperiksa, jenderal bintang satu itu tak mau berbagi apapun ikhwal pemeriksaan.
Ia lebih memilih bungkam sambil melenggang meninggalkan Gedung KPK dengan mobil yang menjemputnya. Sebelumnya, awal September pun Didik pernah dipanggil KPK sebagai tersangka.
Meski sudah dipanggil berkali-kali, KPK belum melakukan penahanan kepada eks bawahan terpidana kasus ini, Irjen Djoko Susilo.
Sejauh ini, Didik disebut oleh Djoko sebagai pihak yang lebih bertanggung jawab atas korupsi simulator SIM. Pasalnya, Djoko menganggap Didik mengetahui pasti soal susunan proposal pengadaaan simulator. Bahkan diduga Didik pernah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari pengusaha Budi Susanto untuk memuluskan PT CMMA sebagai pemenang tender simulator.