REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (SDA) yakin pengurus daerah memahami AD/ART partai. Khususnya mengenai mekanisme pemberhentian ketua umum.
Karena itu, dia optimistis muktamar yang akan digelar 23 Oktober mendatang akan mencapai quorum. "Saya sudah bertemu dengan 200 DPC PPP dan mereka semuanya menyatakan akan hadir di muktamar mendatang," kata SDA di Denpasar, Bali, Senin (22/9) petang.
SDA menyatakan, akan terus melakukan silaturahim ke cabang partai. Tujuannya, untuk menjelaskan mengenai pemecatan dirinya yang ilegal.
Dia juga akan menjelaskan rencana pelaksanaan muktamar mendatang yang awalnya akan digelar 22 Oktober. Namun kemudian diundur menjadi 23 Oktober.
Ia menjelaskan, ada tradisi di PPP. Yaitu, pelaksanaan muktamar dilaksanakan setelah pelantikan pemerintahan baru.
"Tapi ini sesuai juga dengan AD/ART partai, yang menyebutkan pelaksanaan muktamar selambatnya setahun setelah pelantikan pemerintahan baru," katanya.
SDA menilai, pengurus DPC memahami kalau pemecatannya adalah ilegal. Karena ia merupakan ketua umum yang dipilih melalui muktamar.
"Kalau pelanggaran begitu ditolerir, ketua DPC dan DPW yang dipilih dalam forum muswil dan muscab, bisa saja diberhentikan dalam rapat harian. Ini berbahaya," kata SDA.