Selasa 23 Sep 2014 00:41 WIB

Baru Lima Bulan Jadi Bupati Yesaya Berani Korupsi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Erdy Nasrul
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk memasuki mobil tahanan usai diperiksa terkait dana pembangunan daerah tertinggal di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/6).  ( Republika/Aditya Pradana Putra)
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk memasuki mobil tahanan usai diperiksa terkait dana pembangunan daerah tertinggal di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/6). ( Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus suap yang menjerat Bupati Biak Numfor, Papua non aktif Yesaya Sombuk mengundang kekhawatiran Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mereka miris dengan polah Yesaya yang baru menjabat sebagai bupati selama lima bulan namun sudah berulah korup.

 

Majelis Hakim menyayangkan sepak terjang Yesaya yang bukannya terketuk untuk berbuat baik bagi tanah Papua. Untuk itu, Majelis Hakim pun meminta Yesaya untuk memberikan penjelasan dan permohonan maaf kepada warga Papua khususnya Biak Numfor.