REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Polemik berkepanjangan soal Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada akan segera diambil putusan tingkat satunya di Panja DPR RI. Hari ini Selasa (23/9), tahap pertama apakah Pilkada tetap langsung atau lewat DPRD akan dilaksanakan sebelum paripurna Kamis (25/9) mendatang.
Adapun salahsatu fraksi dari koalisi merah putih yang gelagatnya kian mesra dengan kubu Joko Widodo (Jokowi) Partai Amanat Nasional (PAN) siap menghadapi putusan Panja DPR. Bahkan, bila sampai RUU Pilkada harus diputuskan melalui voting dalam paripurna lusa nanti, mereka akan kerahkan suara.
“PAN siap perjuangkan RUU Pilkada sampai akhir, sampai tahap voting. Kalau harus voting, pengurus akan instruksikan agar semua anggota hadir,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Viva Yoga Muladi di Komplek Parlemen Selasa.
Meski isu di luar beredar soal kedekatan PAN dengan koalisi Jokowi, Viva menegaskan parpol pimpinan Hatta Rajasa ini akan konsiten atas prinsipnya. PAN, kata Viva, akan tetap teguh memperjuangkan Pilkada tak langsung.
“Kami tetap dorong Pilkada lewat DPRD, harapan kami ada kesepahaman (mufakat) dalam pemutusannya nanti, sehingga tidak perlu sampai voting,” ujarnya.
Seperti diketahui, pangkal dari RUU Pilkada mulai jelas dengan sikap sejumlah partai yang mulai bermanuver jelang pemutusan. Salahsatu yang paling menyedot perhatian ialah dugaan PAN dan PPP akan bergabung mendukung Pilkada Langsung bersama koalisi Jokowi. Hal itu setidaknya tercermin dari Rakernas PDIP di Semarang yang dihadiri oleh sejumlah petingi PAN dan PPP.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat yang awalnya bersebrangan pendapat dengan kubu Jokowi, belakang balik mendukung. Kemarin, mereka mendeklarasikan dukungannya agar Pilkada dilaksanakan langsung.