REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Petugas Polres Palu, Sulawesi Tengah, menangkap WJ, seorang pencuri sepeda motor yang biasa melakukan aksinya di masjid menggunakan kunci tiruan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu AKP Yoseph AR Sudrajat di Palu, Selasa mengatakan pria asal Kabupaten Poso itu ditangkap di rumah kos di Jalan Lombok pada Jumat (19/9).
Pelaku tersebut sebelum melakukan aksinya dengan terlebih dulu meminjam sepeda motor korban dan menggandakan kunci kendaraan itu.
Menurut Yoseph, pelaku sudah mengenal pemilik sepeda motor yang diincarnya, dan menunggu saat tepat untuk mencurinya.
Beberapa hari selanjutnya, setelah ada kesempatan WJ mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman masjid di Jalan Mangga.
WJ juga mengaku adalah salah satu jamaah yang biasa ikut kegiatan di masjid, namun tergiur keinginan untuk mencari uang dengan cara tidak halal.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan lima sepeda motor berbagai jenis yang telah dicurinya.
Pelaku mengaku mendapat keuntungan sekitar sekitar Rp1,5 juta untuk setiap penjualan sepeda motor curian.
Uang itu dipergunakan untuk keperluan sehari-hari di antaranya untuk membayar biaya kos.
Dari kasus itu, Yoseph mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada ketika ada seseorang berniat meminjam sepeda motor karena bisa saja kuncinya digandakan oleh peminjamnya.
Saat ini polisi juga berupaya mengejar sejumlah rekan WJ yang diduga menjadi bagian sindikat pencurian sepeda motor.