REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana menggelar sidang untuk membahas islah atau perdamaian di antara dua kubu pengurus internal partai yang bertikai antara lain kubu Emron Pangkapi dan Suryadharma Ali.
"Kami Mahkamah Partai akan membahas bagaimana caranya agar kedua kubu yang berseteru ini bisa menemukan titik temu dan melakukan islah," ujar Ketua Mahkamah Partai PPP, Chozin Chumaidy di kantor DPP PPP, Selasa (23/9).
Ia mengatakan bahwa sidang awalnya dijadwalkan berlangsung hari ini, namun karena sejumlah anggota Mahkamah Partai ada yang berhalangan hadir, maka sidang akan digelar pada Rabu (24/9). Menurut Chozin, pihaknya akan terus mempelajari surat pemecatan yang sebelumnya saling dilontarkan kedua kubu berseteru, untuk selanjutnya mengambil sebuah langkah penyelesaian masalah.
Saat ini PPP seolah terbelah setelah rapat pengurus harian partai berlambang kabah itu memutuskan memecat Ketua Umum Suryadharma Ali dan mengangkat Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas Ketua Umum. Namun di sisi lain Suryadharma Ali tidak terima atas pemecatan itu, dan memecat kembali Emron Pangkapi beserta pendukungnya.
Kedua kubu saling mengklaim menjadi pengurus PPP yang sah. Keduanya sempat diberitakan akan menyelenggarakan muktamar versinya sendiri-sendiri.