Selasa 23 Sep 2014 14:57 WIB

Perbankan Setuju Turunkan Suku Bunga Simpanan

Rep: Satya Festiani/ Red: Mansyur Faqih
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, perbankan telah setuju untuk menurunkan suku bunga simpanan. Otoritas menilai beberapa bank telah melakukan perang suku bunga untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya.

Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengatakan, telah mengundang beberapa direksi bank besar, Senin (22/9). Dalam pertemuan tersebut OJK meminta agar bank berupaya menghentikan perang suku bunga. 

"Pada dasarnya mereka setuju untuk berupaya menurunkan suku bunga dana pihak ketiga (DPK). Beberapa bank besar malah sudah mulai menurunkan suku bunganya," ujar Nelson dalam pesan singkatnya, Selasa (23/9).

Sebelumnya, Nelson mengatakan, OJK tengah menggodok format agar bank tidak melakukan perang suku bunga. Beberapa opsi yang dipertimbangkan adalah kompetisi persaingan bunga yang bersifat market driven dan supervisory approach. 

Nelson menegaskan, OJK tidak akan mengeluarkan peraturan untuk suku bunga DPK. "Untuk DPK, tidak ada niat untuk mengeluarkan peraturan," ujarnya.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI) Ryan Kiryanto mengapresiasi langkah OJK tersebut. Tetapi ia pesimistis bank akan menurunkan bunga simpanannya. 

Ia membandingkan dengan pengalaman pada masa lalu. Ketika itu, BI meminta agar 14 bank yang termasuk kategori systemic important bank (SIB) untuk sepakat tidak menaikan bunga di atas LPS rate. 

"Faktanya, karena hanya berupa kesepakatan terjadi juga perang suku bunga," ujarnya. 

Menurutnya, kunci untuk menurunkan suku bunga deposito berjangka adalah penyerapan dana yang dilakukan pemerintah melalui penerbitan instrumen surat utang. Seperti ORI, sukuk, atau sukuk ritel. 

Dana tersebut harus dialirkan kembali dalam bentuk pekerjaan proyek. Sehingga akhirnya masuk kepada sistem perbankan. 

"Otomatis likuiditas perbankan akan lebih cair lagi atau longgar. Kalau pada titik ini bisa tercapai, saya yakin perang suku bunga tak akan terjadi lagi," ujarnya. 

Likuiditas perbankan pada semester II diyakini akan melonggar. Hal itu disebabkan agresifnya pemerintah mencairkan anggaran. LDR pun diyakini akan menurun.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per Juli 2014, rasio LDR mencapai 92,19 persen. Atau naik 257 bps dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 88,68 persen. Angka LDR tersebut telah mencapai batas atas kisaran yang ditetapkan BI sebesar 78-92 persen.

Ryan mengatakan, kenaikan LDR pada Juli lalu disebabkan oleh meningkatnya kredit konsumer terkait adanya Lebaran. "Orang lebih banyak spending, gesek kartu kredit, sehingga LDR otomatis naik," ujarnya.

Berdasarkan SPI Juli, kredit memang tumbuh lebih tinggi dari DPK. Kredit tercatat tumbuh 15,41 persen yoy, sedangkan DPK tumbuh 11,03 persen yoy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement