Selasa 23 Sep 2014 16:13 WIB

Diduga Malapraktik, Klinik Metropole Ditandai Police Line

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Metropole Hospital atau Klinik Metropole di Taman Sari, Jakarta Barat telah ditutup dan diberikan garis polisi (police line). Hal tersebut terkait dugaan malapraktik yang dilakukan oleh beberapa dokter di sana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan selain telah disegel, penyidik juga telah mengamankan beberapa barang bukti dari klinik tersebut. "Penyidik telah mengamankan alat-alat kesehatan yang digunakan," katanya, Selasa (23/9).

Rikwanto melanjutkan, penyidik juga sudah memeriksa pihak Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat terkait izin praktik dokter yang bekerja di sana.

Hingga saat ini sudah ada dua orang yang melaporkan tindakan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh dokter Klinik Metropole. Satu orang melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/9) pekan lalu, dan satu orang lain melaporkan pada Senin (22/9) kemarin.

Rikwanto menambahkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh beberapa dokter berinisial SH, LI, MR dan YN pada November tahun lalu.

Akibat malapraktik yang dialaminya, korban mengalami kerugian materiil sebesar 25 juta rupiah dan imateriil berupa sakit fisik dan psikis. Laporan korban tercatat dalam nomor: LP/3394/IX/2014/PMJ/Ditreskrimsus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement