REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Badan Pengungsi Palestina PBB mendesak masyarakat internasional untuk menentang rencana Israel yang ingin merelokasi ribuan pemukim Yahudi ke wilayah Palestina di Tepi Barat, seperti yang dikabarkan Arab News, Selasa (23/9)
"Jika rencana tersebut dilaksanakan, maka akan menimbulkan kekhawatiran. Yang mana melakukan pemindahan secara paksa, bertentangan dengan Konvensi Jenewa Keempat," kata Komisaris Jenderal UNREWA Pierre Krahenbuhl.
Selain itu, perluasan pemukiman ilegal Israel akan mengorbankan kelangsungan hidup dua negara. "Saya mendesak Israel untuk berhenti dan tidak melanjutkan perluasan pemukim ilegal Israel. Dan, saya mendesak komunitas dan negara donor untuk mengambil sikap tegas terhadap hal itu."
Sebelumnya, Haaretz melaporkan, skema asli untuk pindahkan satu suku, bagaimana pun telah berkembang menjadi sebuah rencana untuk memindahkan sekitar 12.500 orang Badui dari suku Jahalin, Kaabneh dan Rashaida tanpa dialog seperti yang direkomendasikan oleh Mahkamah Agung Israel.
"Rencana tersebut disusun tanpa berkonsultasi dengan Badui yang berdiam di sana." ungkap surat kabar Israel itu.