Rabu 24 Sep 2014 14:18 WIB

Komnas HAM: Evaluasi Hubungan TNI-Polri

Rep: C57/ Red: Bayu Hermawan
TNI Polri
Foto: Antara
TNI Polri

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta adanya evaluasi total terhadap hubungan TNI dan Polri. Hal itu dinilai perlu dilakukan karena hingga saat ini masih sering terjadi konflik diantara dua institusi pertahanan dan keamanan negara tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menyatakan pola hubungan TNI-POLRI perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk mengatasi konflik kedua intitusi itu.

"Perlu ada evaluasi menyeluruh tentang pola hubungan TNI-POLRI. Termasuk kesejahteraan dan penataan psikologis kelembagaan TNI-POLRI pasca pemisahan kedua institusi," ujarnya kepada Republika, Selasa (23/9).

Maneger melanjutkan konflik TNI-POLRI seperti terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bukan lagi sekedar masalah oknum. Untuk kesekian kalinya, katanya TNI-Polri kembali mempertontonkan pola kekerasan dan adu tanding.

Hal ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau, dengan tertembaknya beberapa prajurit TNI oleh oknum brimob Kepri. Konflik dua institusi itu tentu menimbulkan ketakutan di masyarakat. "Bagaimana mungkin dua institusi penjamin keamanan masyarakat itu justru mempertontonkan selebrasi kekerasan," jelasnya..

Padahal, TNI dan POLRI dididik dan digaji dari uang rakyat guna menghadirkan rasa aman masarakat. Salah satu HAM  warga negara adalah hak atas rasa aman. Jadi, negara wajib hukumnya menjamin rasa aman bagi setiap warga negara.

"Bangsa ini harus membangun kelembagaan TNI-Polri secara baik dan benar," tegas Maneger.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement