Rabu 24 Sep 2014 16:27 WIB

KPK Ingin Remisi Terpidana Korupsi Dihapus

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) putar otak mengakali mudahnya para terpidana korupsi mendapatkan remisi.

Lembaga superbodi itu mewacanakan memasukkan klausul larangan mendapatkan keringanan hukuman bagi setiap terdakwa korupsi dalam tuntutan perkara.

"‎Kita sedang mempelajarinya. Apakah bisa secara teori. Kalau bisa, kita ajukan," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Rabu (24/9). 

Dia menegaskan, KPK selama merasa bekerja sia-sia jika para terpidana korupsi masih diberikan hak seperti terpidana umum.

Alasan tersebut, menurut dia, harus ditemukan formulasi yang aktual. Karenanya, pencabutan hak mendapatkan remisi itu relevan. 

Selain itu, memasukkan klausul larangan untuk dapat remisi bagi terdakwa korupsi dalam setiap penuntutan juga salah satu cara preventif.

Hanya saja, ujar Pandu, formulasi dua pencegah para koruptor dapat bebas itu perlu pengkajian khusus pula. Sebab sampai saat ini regulasi tentang hak terpidana masih menjamin diberikannya remisi. "Kita akan mengkaji juga apa ini (larangan mendapat remisi) bisa diterapkan," ujar dia.

Belakangan ini, KPK berang dengan diberinya remisi untuk terpidana korupsi Anggodo Widjojo. Pesakitan di perkara suap itu mendapat pengampunan hukuman 29 bulan dari kemenkumham. Sementara sanksi pidana untuknya, yaitu berupa penjara, 54 bulan, atau empat setengah tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement