Rabu 24 Sep 2014 16:57 WIB

Bekukan Petral, DPR: Jangan Cuma Ganti Nama Seperti BP Migas

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Jokowi
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR RI setuju dengan langkah Presiden terpilih Jokowi, yang akan membekukan Petral sebagai anak cabang Pertamina. Akan tetapi, upaya ini harus serius dan bukan hanya simbolis.

Anggota Komisi VII DPR RI Boby Adhito Rizaldi, mengatakan, tidak jadi masalah Petral dibekukan. Tapi, kasusnya jangan seperti BP Migas. Setelah pemerintah resmi membekukan BP Migas, ternyata ada penggantinya yaitu SKK Migas.

"Jadi, pembekuan ini jangan sekedar upaya untuk mengganti nama saja," ujarnya, Rabu (24/9). Kalau Jokowi ingin membubarkan Petral, lembaga lain yang orangnya itu-itu saja, jelas pembekuan ini bukan solusi yang bagus.

Dengan kata lain, kalau Petral dibubarkan berarti perusahaan itu harus benar-benar tidak ada. Akan tetapi, lanjut dia, membubarkan Petral bukan berarti menyelesaikan masalah seputar mafia migas. Apalagi, sampai saat ini Indonesia masih membutuhkan impor migas. Jadi, peranan pihak ketiga (agen) sangat dibutuhkan.

Namun, agen seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia? Tentunya, lanjut dia, yang memiliki kredibilitas tinggi serta bersedia transparan. Selama ini, Petral tak melakukan itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement