REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat menggelar rapat pleno tertutup. Rapat membahas persiapan terakhir fraksi sebelum pengambilan keputusan RUU Pilkada di sidang paripurna besok.
"Fraksi harus tetap solid. Saya dengar instruksi sudah dijalankan," kata Ketua Harian Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan kepada wartawan usai memimpin rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/9).
Syarif mengatakan Fraksi Demokrat sepakat mendukung opsi pilkada langsung dalam RUU Pilkada. Namun dukungan ini akan diberikan apabila 10 syarat yang diajukan Demokrat terakomodir dalam draft RUU Pilkada.
"Anggota fraksi harus mendukung 10 syarat itu," ujar Syarif.
Satu syarat saja usul Demokrat tidak dikabulkan, fraksi siap mengajukan voting. Voting dilakukan agar pengambilan keputusan soal RUU Pilkada bertambah dari dua opsi (langsung dan tidak langsung) menjadi tiga opsi (langsung dengan 10 syarat). "Setuju pilkada langsung dengan 10 syarat itu paket tidak bisa dipisahkan. Satu syarat pun tidak dipenuhi kita minta voting," kata Syarif.
Berikut adalah 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat untuk mendukung pilkada langsung:
1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.
2. Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan.
3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
6. Meminta agar fitnah dan kampanye hitam dilarang.
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.
9. Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.
10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.