REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Mantan Kepala Dinas Perhubungan (dishub), Udar Pristono sekaligus tersangka kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013 menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Rabu (24/9).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Widyo R Pramono mengatakan Udar Pristono terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penyeberangan kepulauan Seribu tahun anggaran 2012.
"Rasanya ada," ujarnya kepada wartawan saat ditanyai seputar keterlibatan Udar dalam kasus dugaan korupsi tersebut di Kejagung, Rabu (24/9).
Ia menuturkan kejagung akan memeriksa Udar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penyeberangan tahun anggaran 2012 tersebut. "Tentu akan diperiksa," katanya.
Menurutnya, dalam kasus tersebut tersangka Drajat Adhyaksa memiliki peran penting selaku penjabat pembuat komitmen. "DA utamanya itu," ungkapnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi kepada Udar Pristono, Ia enggan menjawab ihwal keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "Wah itu nanti lagi ya," katanya.