REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy atau Romi terkait dengan laporan dugaan pendudukan dan perusakan kantor dewan pimpinan pusat parpol itu.
"Pak Romi akan dimintai keterangan selaku saksi korban pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB," kata pengacara PPP kubu Romi, Hendra Herdiansyah, di Jakarta Kamis.
Ia memastikan Romi akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian guna menjalani pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Hendra mengatakan dirinya juga telah memenuhi undangan penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (24/9).
Hendra memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pelapor dan menyerahkan kronologis peristiwa pendudukan Kantor DPP PPP yang diduga dilakukan orang suruhan ketua umum PPP versi Suryadharma Ali (SDA).
Penyidik kepolisian mengajukan 19 pertanyaan yang termasuk materi pemeriksaan kepada Hendra berkaitan dengan peristiwa pendudukan dan perusakan kantor DPP PPP.
Hendra mengaku akan melengkapi barang bukti lainnya, seperti rekaman kamera tersembunyi dan foto dokumentasi lainnya.
Sebelumnya, Sekjen PPP kubu Romi melalui pengacara Hendra Hendriansyah melaporkan SDA dan Sofyan Usman ke Polda Metro Jaya pada Rabu (17/9).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/3348/IX/2014/PMJ/Dit Reskrimum, Romi menuduh kubu SDA melanggar Pasal 406 serta Pasal 170 KUHP.