Kamis 25 Sep 2014 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Ngotot Kembangkan Angkutan Massal Cepat

Rep: andi nurroni/ Red: Taufik Rachman
Trem/ilustrasi
Foto: secapramana.com
Trem/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA—Proyek pembangunan Angkutan Massal Cepat (AMC), sebelumnya dikenal Mass Rapid Transit (MRT), di Surabaya mendapat penolakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kemenhub menilai, proyek tersebu belum memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya laporan studi kelayakan (feasibility study).

Menanggapi sikap Kemenhub, Pemkot Surabaya mempertanyakan dasar penolakan tersebut. Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan menerangkan, studi kelayakan sudah disampaikan sejak tahun lalu. “Kajian juga sudah banyak, laporan sudah kita sampaikan semuanya ke Kemenhub, termausk Bappenas. Kita ingin cek progress-nya seperti apa,” ujar Hendro kepada wartawan, Rabu (24/9).

Menurut Hendro, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk dengan PT KAI dan sejumlah kementerian. “Hanya Kemenhub saja yang perlu dipahamkan terkait AMC ini,” ujar Hendro

Meski begitu, Hendro membenarkan, masih ada dokumen yang belum selesai. Tapi, menurut dia, kekurangan tersebut hanya karena adanya perubahan pada sistim kerjasama. Menurut Hendro, sebelumnya, kerjasama dalam proyek AMC bersifat public private partnership.  

“Konsepnya sekarang beda, bentuknya kerjasama dengan BUMN, secara prinsip dan aturan dibolehkan, kita sudah konsultasi dengan Mendagri, “ ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bapekko) Surabaya tersebut.

Hendro menjelaskan, Pemkot Surabaya juga sudah berkoordinasi dengan PT KAI untuk memetakan jalur yang akan dilalui trem, salah satu moda transportasi yang dikembangkan dalam proyek tersebut. Hendro menyampaikan, proyek tersebut tidak akan membuat jalan baru, melainkan memanfaatkan jalur yang sudah ada.   

“Yang jelas, pilihan akses yang akan dilalui meliputi Jalan Darmo, Diponegoro, Basuki Rahmat, Tugu Pahlawan dan seterusnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Kemenhub menyatakan bahwa proyek AMC Surabaya belum memenuhi sejumlah persyaratan. Selain studi kelayakan, Kemenhub mengaku belum menerima rencana jalur yang digunakan, dokumen analisis mengandai dampak lingkungan (amdal), serta soal rencana pembebasan lahan.

Selain dikritik Kemenhub, proyek senilai Rp 2,5 triliun yang dibiayai PT KAI tersebut juga dipertanyakan DPRD Surabaya. Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha menyampaikan, pihak DPRD merasa ditinggalkan dalam proyek tersebut.

Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan menampik jika DPRD tidak dilibatkan, Menurut dia, antara Pemkot dan DPRD sudah ada koordinasi awal. “Kalau sekarang kan masih mentah, nanti kalau sudah setengah jadi kita pasti akan menyampaikan ke dewan,” ujar Hendro.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement