REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, menilai sikap majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) tidak berani meladeni tantangan mubahalah yang disampaikan Anas Urbaningrung, maka secara moral Anas pemenangnya.
“Jika hakim, jaksa, dan komisioner KPK yakin seharusnya tidak takut dengan mubahalah. Ini penting agar publik tidak meragukan kredibilitas jaksa, KPK dan keyakinan hakim dalam memutus perkara.” kata Almuzzammil dalam siaran pers yang diterima Republika Online (ROL), Kamis (25/9).
Dikatakannya, mubahalah maksudnya adalah saling mengklaim sebagai pihak yang benar dan siap dikutuk Allah SWT jika dirinya atau pihaknya salah. “Sumbernya dalam QS Al Imran ayat 61. Dalam ayat itu disebutkan bermubahalah kepada Allah SWT dengan meminta supaya laknat Allah SWT ditimpakan kepada orang-orang yang berdusta,” kata Almuzzammil.
Menurut Muzzammil, jika hakim tindak pidana korupsi, jaksa dan KPK tidak berani menghadapi mubahalah Anas, secara moral Anas merasa menang.
Dalam hukum positif yang saat ini diterapkan di Indonesia, terang Muzzammil, mubahalah memang tidak dikenal dan tidak akan mengubah vonis hukuman Anas. “Tapi, keberanian Anas bermubahalah sangat berarti dalam pesan moral pada publik dan pesan kepada hakim pada proses banding dan kasasi. Agar mereka lebih hati-hati dan yakin dalam memutuskan suatu perkara," katanya.
Sebelumnya, Anas menantang mubahalah kepada Jaksa KPK dan Hakim Tipikor karena meyakini vonis terhadapnya tidak adil. Untuk itu, kata Anas, keadilan itu harus dikembalikan kepada Yang Mahaadil, yakni Allah.
Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini