Kamis 25 Sep 2014 15:39 WIB
mubahalah anas

Vonis Anas Jadi Pemberitaan Hangat di Taiwan

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Vonis Anas menjadi perhatian media terkemuka di Taiwan. Harian "The China Post" edisi Kamis (25/9) menurunkan berita berjudul "Mantan Ketua Umum Partai Politik di Indonesia Diganjar Delapan Tahun atas Kasus Korupsi."

Harian berbahasa Inggris yang berkantor pusat di Taipei itu pada halaman 2 juga menyebutkan bahwa vonis yang dijatuhkan majelis hakim menjelang berakhirnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat, itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum berupa hukuman penjara selama 15 tahun.

"The China Post" yang mengutip berita dari AFP itu, juga membandingkan vonis terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng berupa hukuman penjara selama empat tahun dalam kasus yang sama.

Koran tersebut menuliskan tentang dua kasus korupsi yang tak kalah besarnya yang menyeret Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Indonesia berada di peringkat ke-114 dari 177 negara dengan indeks persepsi korupsi sebagai data yang dirilis Transparansi Internasional. Peringkat pertama berarti negara tersebut paling korup," tulis "The China Post".

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement