Kamis 25 Sep 2014 17:35 WIB

Ditanya Soal Monorel, Ahok: Dirut PT JM Saja Sudah Mundur

Wagub DKI Jakarta Ahok.
Foto: Reuters
Wagub DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelanjutan proyek pembangunan moda transportasi massal monorel hingga saat ini belum ada kejelasan. Bahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan jika John Aryanda sudah mundur sebagai Direktur Utama PT Jakarta Monorel.

"Dirut PT JM juga sudah berhenti kok. Pak Jhon kan sudah berhenti dari JM, nggak tahu kenapa, nggak berhasil kali dengan monorel," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu, Kamis (25/9).

Saat ditanya lebih rinci, sejak kapan Jhon Aryanda mundur dari jabatannya, Ahok mengaku tidak tahu. Namun ia melihat surat-surat dari PT JM sudah tidak lagi ditandatangani oleh Jhon Aryanda.

"Nggak tahu (kapan mundur). Kemarin yang tandatangan kan bukan dia lagi, Ibu Sukmawati Syukur (salah satu direktur PT JM) yang tandatangan. Ngapain (Pemprov DKI) diambil alih, mereka juga nggak ada modal duit," katanya.

Seperti diketahui, hingga saat ini proyek pembangunan monorel memang terus molor. Berbeda dengan Jokowi, Ahok memang sering menunjukan sikapnya yang kurang setuju dengan pembangunan monorel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement