Kamis 25 Sep 2014 21:28 WIB

Orang Tua dan Guru Harus Berikan Pemahaman Kurban Pada Anak-anak

Rep: c66/ Red: Israr Itah
Jual hewan kurban
Foto: Republika/Musiron
Jual hewan kurban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Larangan pemotongan hewan kurban di seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) wilayah DKI Jakarta berlaku dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014. Ingub tersebut juga menekankan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar melarang kegiatan pemotongan hewan kurban di SD.

Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, instruksi tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan kondisi kejiwaan anak-anak yang mudah terpengaruh. Bagi beberapa anak, pemotongan hewan kurban dapat terkesan sebagai tindakan sadis. Namun hal itu tetap tergantung pendidikan yang mereka terima dari orang tua dan guru.

"Sebenarnya ini juga kembali pada pendidikan yang diajarkan oleh orang tua maupun bagi anak-anak SD tersebut. Baiknya mereka menekankan hikmah kurban sebagai bentuk pengorbanan bukan kekejaman," ujar kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun, Rabu (25/9).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya sempat salah dalam memahami instruksi yang diberikan. Dalam Ingub tersebut, larangan ini diberlakukan apabila pihak penyelenggara kurban di SD tidak melaksanakan beberapa ketentuan.

Ketentuan tersebut diantaranya pemotongan dilakukan dengan mengambil area yang sesuai, pembersihan kotoran hewan kurban, tidak membiarkan darah setelah pemotongan berceceran, dan pemotongan dilakukan oleh ahli secara benar. Namun, tahun ini pelarangan tersebut tetap dilakukan mengacu pada instruksi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan larangan pemotongan hewan di sekolah dasar dilakukan atas permintaan dari beberapa kepala sekolah. Alasannya, pemotongan tersebut dikhawatirkan yang dilihat oleh anak-anak akan mempengaruhi psikologis mereka.

Basuki sendiri mengakui bahwa ia telah menandatangani instruksi tersebut saat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Namun, ia menegaskan tidak pernah melarang adanya pemotongan hewan kurban yang setiap tahunnya rutin diselenggarakan masyakarat Muslim.

"Kalau dari saya sendiri sebenarnya tidak ada masalah soal pemotongan di sekolah, saya waktu kecil lihat itu juga gak jadi sadis. Tapi beberapa mungkin bisa begitu karenanya dilarang di SD," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement