REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain mengatakan, pelaksanaan Pilkada secara langsung adalah pilihan terbaik.
"Apakah keputusan sekarang akan berefek pada melanjutkan atau memutus reformasi," tutur Malik saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dalam sidang paripurna DPR di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).
Ada beberapa catatan PKB mengenai RUU Pilkada. Pertama, RUU Pilkada harus tetap demokratis. Pelaksanaan Pilkada harus berlangsung secara efisien, bersih, dan menghasilkan pemimpin yang legitimate. Selain itu, Pilkada harus menghasilkan pemimpin yang efektif dalam pelayanan publik dan akuntabel.
Sejak awal, ujar dia, PKB menetapkan pilihan dalam menghormati pilihan rakyat. Hal itu bukan persoalan institusi, melainkan esensi dari demokrasi.
PKB mengusulkan agar Pilkada dilakukan secara serentak, agar tidak menghambur-hamburkan biaya. Partai ini juga mengusulkan untuk melaksanakan Pilkada dalam satu putaran.
“Harus ada modifikasi kampanye yaitu perubahan yang berkaitan dengan model kampanye. Artinya, kampanye yang bersifat menghamburkan uang agar dihapuskan,” imbuh Malik.