Jumat 26 Sep 2014 06:13 WIB

Soal Gubernur Riau, KPK: Biasanya Kalau Terbukti Langsung Ditahan

Annas Maamun
Foto: dok Annas Maamun
Annas Maamun

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Annas Maamun beserta delapan orang lainnya selama 24 jam. Mereka pun akan langsung ditahan jika terbukti.

"Biasanya kalau tangkap tangan dan terbukti kasusnya, yang bersangkutan akan langsung ditahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (25/9) malam.

Untuk saat ini, ujar Johan, KPK belum dapat menyimpulkan apakah gubernur beserta delapan orang lainnya itu benar terlibat suap atau tidak.

"Setelah 24 jam, nanti baru ada kesimpulan atau hasil. Kita tunggu saja sampai besok," katanya.

Johan mengatakan, Annas diamankan oleh tim penyidik pada pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Cibubur, Jakarta.

Dalam operasi tangkap tangan itu, Johan menjelaskan, turut diamankan dua unit mobil mewah. Salah satunya merupakan mobil dinas gubernur.

Selain itu, kata Johan, KPK juga mengamankan uang tunai dolar Singapura dan rupiah dengan jumlah yang sejauh ini masih dihitung.

"Kemungkinan jumlahnya miliaran rupiah. Tapi masih dihitung," kata dia.

Annas dikabarkan telah berada di Jakarta sejak beberapa hari lalu untuk kepentingan dinas.

Selama itu, berbagai kegiatan di daerah telah diambil alih oleh Wakil Gubernur Arsyadjuliandi Rachman.

Sejumlah pejabat daerah yang dicoba dimintai tanggapan atas tertangkapnya gubenur enggan untuk berkomentar.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement