Jumat 26 Sep 2014 07:15 WIB

Gubernur Riau, dari Kasus Pelecehan Seksual Hingga Mendekam di Tahanan KPK

Annas Maamun
Foto: dok Annas Maamun
Annas Maamun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sembilan orang di antaranya adalah Gubernur Riau Annas Maamun, dua orang keluarganya, sopir dan pengusaha di Cibubur, Kamis (25/9) lalu.

Pada beberapa bulan terakhir, Annas memang sedang terjerat kasus di Mabes Polri terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Annas terhadap seorang perempuan berusia 39 tahun di rumah pribadinya di Jalan Belimbing, Riau. Kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Annas bisa di baca di sini (Kronologi Pelecehan Seksual Gubernur Riau).

Annas pun membantah telah melakukan tuduhan pelecehan seksual tersebut. Annas dan tim kuasa hukumnya malah melayangkan lima tuntutan dan melaporkan balik perempuan tersebut ke Mabes Polri. Lima laporan tersebut yaitu memberikan keterangan palsu, pencemaran nama baik, menyebarkan berita bohong, menyebarkan fitnah dan pemerasan.

Namun belum selesai kasus pelecehan seksual tersebut, Annas harus terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK. Apakah Annas ditangkap karena ada dugaan suap terkait kasus pelecehan seksual ini atau ada kasus lainnya, KPK belum memberikan penjelasan.

Saat ini KPK masih dalam melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang, termasuk Annas, selama 1x24 jam. KPK akan menentukan status sembilan orang ini pada sore hari ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement