REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sembilan orang, termasuk Gubernur Riau Annas Maamun pada Kamis (25/9) lalu. Penentuan status Annas dan delapan orang lainnya akan ditentukan pada sore ini.
"Nanti akan disampaikan setelah ada kesimpulan dari penyidik apakah terperiksa yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan itu seperti apa. KPK punya waktu 1x24 jam," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Kamis (25/9) malam.
Johan menjelaskan penangkapan sembilan orang ini dilakukan di sebuah rumah di Komplek Perumahan Citra Grand Cibubur pada Kamis (25/9) pukul 17.30 WIB. Dalam penangkapan ini, tim KPK menyita uang miliaran rupiah dalam bentuk Rupiah dan Dolar Singapura.