REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Annas Maamun dalam kasus dugaan suap perkara pelecehan seksual yang sedang menimpanya, Kamis (25/9), malam di Jakarta Timur. Informasi yang berkembang, KPK pun menangkap oknum polisi.
Kabareskim Mabes Polri, Komjen Pol, Suhardi Alius membantah informasi yang menerangkan terdapat oknum polisi yang ditangkap bersamaan tertangkapnya, Gubernur Riau. "Tidak benar mas, nanti pak Johan Budi akan rilis ya," ujarnya kepada Republika via pesan singkat, Jumat (26/9).
Terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan pihaknya belum mengetahui informasi tersebut. Ia menyarankan agar terlebih dahulu menanyakan hal tersebut ke KPK. "Belum mengetahui, sebaiknya menanyakan kepada KPK," ungkapnya.