REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Organisasi keislaman Hidayatullah secara tegas menolak Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta yang melarang penyembelihan hewan kurban di lingkungan Sekolah Dasar. Ingub Nomor 67 tahun 2014 dianggap mengesampingkan pendidikan untuk anak.
“Pada prinsipnya, Hidayatullah nggak setuju,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Hidayatullah, Abdul Manan kepada Republika, Jumat (26/9). Manan menjelaskan, di dalam ibadah kurban ada berbagai macam pembelajaran. Dia menyatakan, untuk anak-anak yang menyaksikan penyembelihan terdapat pelajaran keberanian untuk menyaksikan prosesi penyembelihan hewan kurban.
Dia menyatakan, keberanian pada anak-anak harus ditumbuhkan sejak dini. Ketidakberanian yang terpendam di dalam diri seorang anak menyebabkan tumbuhnya sifat pengecut.
“Keberanian harus dipupuk dalam diri anak sejak dini,” ujar Manan. Dia menyebut pemupukan keberanian ini memiliki landasan secara syar’i dan alasan ideologis.
Alasan secara syar’i, kata dia, jika hingga besar para pemuda takut untul menyaksikan penyembelihan, bagaimana kelak mereka bisa melaksanakan kurban. Selacara ideologis, kata dia, pemuda yang tidak memiliki keberanian menyaksikan penyembelihan hewan kuban dipastikan akan gentar membela negara dalam keadaan tertentu. Dia mengatakan, kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 tidak akan tercapai tanpa keberanian yang dimiliki oleh para pemuda Indonesia.