REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Organisasi keislaman Hidayatullah secara tegas menolak Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta yang melarang penyembelihan hewan kurban di lingkungan Sekolah Dasar. Ingub Nomor 67 tahun 2014 dianggap mengesampingkan pendidikan untuk anak.
“Pada prinsipnya, Hidayatullah nggak setuju,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Hidayatullah, Abdul Manan kepada Republika, Jumat (26/9).
Dia menuding intruksi gubernur tersebut sebagai aturan tersebut yang keliru. Manan mengatakan, aturan tersebut lahir dari ketidakpahaman pemimpin terhadap substansi ajaran Islam.
Dia mengimbau Gubernur DKI untuk belajar tentang ajaran Islam. Bahkan Manan mengimbau, agar Gubernur DKI, Basuki Tjahja atau Ahok bersungguh-sungguh mempelajari inti agama Islam.