Jumat 26 Sep 2014 17:34 WIB
Larangan Kurban di SD

Kepala Sekolah: Kurban di SD Jadi Media Pembelajaran‎ Anak-Anak

Rep: c62/ Red: Joko Sadewo
Hewan kurban
Foto: You Tube
Hewan kurban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) mengenai pelarangan memotong hewan kurban di lingkungan Sekolah Dasar (SD). Alasannya proses pemotongan hewan, dapat mengganggu psikologi anak dan membebani anak-anak karena mendapatkan pungutan.

Sukoto sebagai Kepala Sekolah SDN Grogol Utara 15 Petang mengaku merasa dibatasi dengan Ingub itu. Padahal kata dia, pemotongan hewan kurban itu bisa menjadi media pembelajaran bagi anak-anak. Kata Sukoto, larang pemotongan hewan kurban di lingkungan SD itu juga sekaligus melarang setiap sekolah memungut biaya dari murid dalam bentuk apapun.

"Saya merasa terpasung karena memang ‎sekolah tidak boleh menarik uang dalam bentuk apapun. Tetapi yang sudah-sudah anak-anak patungan untuk beli satu ekor kambing misalnya. Sifatnya ini kan hanya untuk media pendidikan, kalau berkurban itu seperti ini," katanya di kantornya, Jumat (26/9).

Pada saat pemotongan hewan kurban semua siswa dipanggil untuk menyaksikan pemotongan. Kata dia, sudah menjadi tradisi setiap tahunnya pihak sekolah memungut biaya untuk membeli hewan kurban.

Sukoto tidak setuju jika pemotongan hewa kurban dapat mengganggu psikologi anak yang melihat pemotongan hewan. "Justru anak-anak di sini pada girang. Pada bawa rumput untuk kasih makan kambingnya," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement