REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Masih adanya pihak yang menginginkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dihapus menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan. Salah satunya adalah PP Pemuda Muhammadiyah.
“Memangnya ada apa dengan kolom agama di KTP, kok sampai dipersoalkan? Praktiknya kan sudah lama diterapkan, dan kita tidak pernah ada masalah dengan itu,” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh P Daulay, Jumat (26/9).
Menurutnya, persoalan justru muncul sejak isu penghapusan kolom agama di KTP dimunculkan. Dalih yang dibuat oleh para pendukung wacana tersebut pun bermacam-macam. Mulai dari alasan diskriminasi, hingga menganggap pencantuman agama pada KTP tidak penting. “Sekarang coba sebutkan, pernah nggak, ada diskriminasi gara-gara penulisan agama di KTP?" kata Saleh.
aktanya, lanjut dia, orang dari latar belakang keyakinan apa pun di Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam pekerjaan, politik, dan pendidikan,” ujar Saleh. Dia pun mempertanyakan keyakinan para penentang pencantuman agama di KTP tersebut terhadap sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Jangan-jangan orang yang ingin menghapus kolom agama itu memang tidak bertuhan. Kalau benar begitu, berarti sudah melanggar Pancasila, karena negara ini adalah negara yang beragama. Sementara, orang-orang yang melanggar Pancasila harusnya tidak boleh menjadi warga negara Indonesia,” kata Saleh lagi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung pengosongan kolom agama di KTP. Menurutnya, kebijakan tersebut telah diterapkan di negara-negara lain.“Seluruh dunia kan begitu, di Malaysia juga tidak ada KTP-nya yang menuliskan agama. Cuma di undang-undang kita pakai agama,” kata Ahok beberapa waktu lalu.