Jumat 26 Sep 2014 18:59 WIB

Risma tak Mau Komentar Soal Pilkada Lewat DPRD

Rep: c54/ Red: Joko Sadewo
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -— Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan berkomentar banyak soal pro-kontra UU Pilkada. Risma menegaskan, fokus dia saat ini adalah melayani kepentingan masyarakat Surabaya.

“Aku nggak tahu, yang jelas, kalau aku pribadi harus memerhatikan kepentingan masyarakat,” ujar sang Wali Kota kepada wartawan, Jumat (26//9).

Ditanya opsi mana yang lebih baik, antara pilkada langsung dan melalui DPRD, Risma kembali menjawab diplomatis. “Aku nggak tahu, tapi yang baik itu, ya, yang baik untuk bangsa Indonesia,” ujar Wali Kota perempuan pertama Surabaya itu seraya tertawa.

Menanggapi rencana gugatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) atas peraturan tersebut, Risma mengaku belum diajak berkoordinasi. Meski begitu, Risma akan mempertimbangkan jika diundang untuk mendiskusikan perkara terebut. “Kita lihat, kalau itu tidak mengganggu kepentingan rakyat Surabaya, nanti dilihat,” ujar dia.

Risma kembali menegaskan, komitmennya saat ini adalah melayani masyarakat Surabaya. “Masalah di Suarabaya banyak sekali, dan aku haru menyelesaikan secepatnya,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement