REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembobol kartu kredit, saat bertransaksi di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, dua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Bakti Affandi (31) dan Handitya Mahesa Sani (31). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Plaza Indonesia, sementara pelaku Mahesa dibekuk di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan dari Bank Mandiri terkait pembobolan uang melalui kartu kredit ciptaan dua pria tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/9).
Didik menjelaskan, pelaku menggunakan modus dengan cara membeli data pemilik kartu kredit sejumlah Warga Negara Asing (WNA). Kemudian data-data itu diinput ke kartu kredit di sejumlah bank atas nama pelaku. Aksi yang dijalankan keduanya sudah berjalan satu bulan.
"Tersangka membeli melalui situs HYPERLINK "http://www.greatdumps.cc"www.greatdumps.cc masing-masing seharga 15 dolar Amerika yang disita ada 35 nama," jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit card writer machine, 1 unit MacBook, 2 unit iPhone, 1 unit BlackBerry, 2 buah kartu kredit BII atas nama Bakti Affandi dan Handitya Mahesa Sani. Serta 1 buah kartu kredit Bank Danamon, 1 buah modem merek Vodafone, 1 unit mobil Toyota Innova B 209 WR warna hitam.