REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan, Jawa Timur M Suli Faris mengecam video menghina Alquran dan Nabi Muahmmad, yang kini marak beredar di wilayah itu melalui pesan telepon pintar, blackberry.
"Peredaran video ini bisa memicu terjadinya konflik di kalangan penganut agama," kata Suli Faris di Pamekasan, Jumat.
Video berdurasi 9 menit 54 detik ini menyajikan pidato pendeta dalam semua pertemuan.
Dalam ceramah itu, sang pendeta memojokkan Nabi Muhammad sebagai nabi umat Islam dan kitab sucinya, Alquran, serta menafsir secara salah tentang kandungan ayat suci Alquran. Bahkan dalam ceramah itu pendeta juga sempat menyinggung bahwa Nabi Muhammad mengalami ketidakseimbangan mental, karena beristri banyak.
Sang pendeta memulai dengan membacakan Alquran surat Al-Fatihah yang merupakan surat pertama dalam Alquran dan menyebutkan bahwa Nabi Muhammad tidak memiliki pegangan dan pandangan hidup.
Tafsir sang pendeta yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad tidak memiliki pandangan hidup itu berdasarkan pada kalimat "ihdinas sirothol mustaqim" yang artinya tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus.
Tidak hanya itu saja, sang pendeta juga membeberkan kepada audiensinya bahwa Nabi Muhammad adalah sang pembunuh keji, dan itu dibuktikaan di awal-awal masa Islam.
"Jika kamu tidak masuk Islam, maka dibunuh," demikian ceramah sang pendeta berkacamata dalam video itu.
Suli Faris meyakini, penyebaran video itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk memecah belas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Agama mana pun saya yakin tidak dibenarkan menghina keyakinan orang lain," katanya.
Oleh karena itu, Sekretaris PBB Pamekasan ini meminta agar petugas hendaknya menyelidiki pelaku penyebaran video itu agar tidak memancing emosi umat Islam, karena isi ceramah yang disampaikan pendeta dalam video itu tergolong sangat membahayakan.
Jika video rekaman ceramah pendeta itu terus beredar, maka ia khawatir bisa menimbulkan reaksi dalam kalangan umat Islam tidak saja di Pamekasan, akan tetapi di seluruh Indonesia.
"Kami minta petugas bisa menangkap pelaku pertama penyebaran video ini," kata Suli Faris.