REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan penanganan penegakan hukum terhadap penimbunan BBM ilegal di Batam dengan pemilik berinisial N akan dilakukan. Namun menunggu hasil investigasi terlebih dahulu.
"Kita menunggu investigasinya. Kalau investigasinya sudah selesai baru dilanjutkan," ujarnya kepada wartawan, Juma (26/9).
Ia menuturkan saat ini investigasi mengenai insiden bentrok TNI-Polri di Batam belum selesai. Investigasinya diselesaikan dulu," ungkapnya.
Menurutnya, setelah investigasi diselesaikan akan ada kesimpulan dan rekomendasi. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan penyidikan kasus BBM ilegal.
Ia menambahkan setelah investigasi yang dilakukan menyangkut bentrok TNI-Polri di Batam, Ahad (26/9). Pihaknya akan melakukan rapat untuk menyimpulkan dan memberi rekomendasi.
"Terakhir nanti setelah investigasi akan ada rapat untuk memberikan kesimpulan dan rekomendasi," ungkapnya.