REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Orang gila melarikan sepeda motor milik Kade Pebri Suandita, yang diparkir di pantai Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, yang membuat pemiliknya melapor ke polisi.
"Kami terima laporan sepeda motor hilang saat diparkir di pantai Desa Delodbrawah. Baru sebentar melakukan penyelidikan, anggota Pos Polisi Desa Yehkuning datang membawa sepeda motor, yang diketahui dibawa orang kurang waras," kata Kapolsek Mendoyo, Kompol Wayan Sinaryasa, Jumat.
Ia mengatakan, Ni Gusti Ayu Eka Yanti, orang gila tersebut membawa kabur sepeda motor Suzuki Smash Nopol DK6479WN, saat pemiliknya mencari ikan bersama temannya.
Dengan mudah, pencuri membawa sepeda motor warna biru itu, karena Pebri menyimpan kuncinya di bawah sadel yang sudah rusak, sehingga gampang dibuka.
Menurut dia, orang tua Ni Gusti Ayu Eka Yanti yang tahu anaknya membawa sepeda motor bukan miliknya, langsung menyerahkannya ke Pos Polisi Desa Yeh Kuning.
"Oleh polisi di pos tersebut, sepeda motor itu diserahkan ke Polsek Negara, kemudian dilanjutkan kepada kami setelah mendengar di wilayah kami ada sepeda motor hilang," katanya.
Karena pelakunya orang gila, ia mengatakan, kasus ini tidak dilanjutkan, dan pelaku dikembalikan ke orang tuanya, setelah sempat menjalani pemeriksaan polisi.
"Pelakunya kurang waras, kasus ini tidak bisa dilanjutkan. Kami kembalikan saja dia ke orang tuanya," ujarnya.
Sementara Pebri mengatakan, sepeda motor tersebut pemberian dari mertuanya sekitar satu bulan lalu.