REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi dangdut Rhoma Irama dipastikan akan menghadiri Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Persatuan Artis Musik Melayu/Dangdut Indonesia (PAMMI) DKI Jakarta di Kemayoran, 25 Oktober 2014.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PAMMI DKI Jakarta, Arnold Tanjung, di Jakarta, Ahad (28/9), mengatakan kepastian hadirnya penyanyi yang biasa dikenal dengan "Raja Dangdut" itu karena sudah masuk dalam jadwal agenda panitia.
Sementara, agenda Musdalub nantinya adalah menunjuk ketua baru, karena ketua sebelumnya Haji Aziz Ambadar berhalangan tetap melanjutkan periode kepemimpinannya hingga 2016.
"Sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), apabila ketua terpilih berhalangan tetap melanjutkan kepemimpinannya akan ditunjuk wakil menjadi ketua sementara atau plt, namun maksimal hanya enam bulan, dan ini sudah lebih maka harus digelar Musdalub," katanya.
Selain dipastikan dihadiri Rhoma Irama, sejumlah artis dangdut senior juga akan turut meramaikan, seperti Ike Nurjana yang juga menjadi Ketua harian DPP PAMMI.
"Kalau Rhoma nantinya juga akan melantik ketua baru PAMMI DKI Jakarta, sedangkan Ike Nurjana akan terus mengikuti jalannya Musdalub," katanya.
Ia mengaku keberadaan organisasi PAMMI di wilayah DKI Jakarta diperlukan untuk menaungi sejumlah artis dangdut, dan penunjukan ketua baru dalam Musdalub diperlukan untuk keberlanjutan jalannya organisasi.
"PAMMI sangat diperlukan untuk membina artis agar penampilan mereka sopan di depan publik, sehingga bisa memberikan pendidikan kepada publik supaya tidak tampil seronok dan menjaga sopan santun dalam bersikap," katanya.
Anggota PAMMI di wilayah DKI Jakarta tercatat lebih dari seribu artis dan musisi dangdut yang terbagi menjadi enam wilayah Dewan Perwakilan Daerah (DPD), seperti PAMMI Jakarta Selatan, Timur, Utara, Pusat, Barat serta di wilayah Kepulauan Seribu.
Sementara itu, Rhoma Irama merupakan Ketua Umum PAMMI periode 2012-2017 yang terpilih secara aklamasi oleh peserta Munas yang mewakili 25 DPD PAMMI se-Indonesia, beberapa waktu lalu.