REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali tetap memecat mantan sekjennya Romahurmuziy dan Emron Pangkapi. Mereka meminta KPU tetap memproses surat tentang penggantian Romi dari caleg terpilih PPP.
Sekjen DPP PPP Saifullah tamliha mengatakan belum ada perubahan sikap dari DPP PPP terkait dengan islah kubu Romi dan Suryadharma.
Sekalipun sudah ada putusan sela dari Mahkamah PPP yang meminta kedua pihak islah, namun hingga kini pihak Suryadharma belum menerima salinan putusan sela itu. "Karena belum menerima salinan putusan maka masih seperti semula," kata Tamliha kepada Republika Online (ROL), Ahad (28/9).
Termasuk persoalan Romi dan Emron, tetap dipecat dari PPP. "KPU tetap diminta memproses surat PPP sesuai dengan aturan main yang ada," jelasnya.
Tamliha berpendapat islah PPP akan dilakukan dalam forum Muktamar PPP, yang akan diselenggarakan sekitar 23 Oktober 2014. Terlebih penyelenggaraan muktamar ini sudah disetujui DPW dan DPC PPP.
Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini