REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Presiden Afghanistan, Hamid Karzai, telah menyetujui eksekusi hukuman mati lima orang yang terbukti melakukan perampokan dan perkosaan.
"Presiden Karzai hari ini menandatangani urutan eksekusi lima penjahat yang dihukum karena perkosaan dan penculikan di insiden Paghman,'' ujar juru bicara Karzai, Aimal Faizi di akun jejaring sosial Twitter akhir pekan lalu, seperti dikutip dari laman Al Jazeera, Senin (29/9).
Sebelum sidang berlangsung, Karzai memang sudah berjanji bahwa para pelaku akan menjalani hukumannya ketika nanti diputuskan bersalah. Kelima pelaku perkosaan itu dituduh menyerang sebuah mobil milik keluarga Afghanistan ketika dalam perjalanan pulang dari pernikahan di Paghman pada bulan lalu.
Jaksa di persidangan awal bulan ini mengatakan bahwa tujuh orang menghentikan mobil keluarga itu dan memperkosa empat perempuan. Yang miris, salah satu korban pemerkosaan itu sedang hamil.