REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum Yesaya meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lebih jeli membedah kasus dugaan tindak pidana Bupati Biak Numfor nonaktif Yesaya Sombuk.
“Harusnya ya lebih objektif, kasus ini di Papua banyak dimensi yang harus dipertimbangkan,” kata kuasa hukum Yesaya Pieter Elli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (29/9).
Pieter tidak menjabarkan lebih dalam pernyataannya tersebut. Namun menurut dia, pada intinya nanti palu Hakim harus lebih adil memberikan hukuman kepada Yesaya. “Lihat fakta-fakta di persidangan lah ya,” kata dia.