Senin 29 Sep 2014 19:10 WIB

Jokowi-JK Yakin Tak Ada Penjegalan Saat Pelantikan Presiden

Rep: halimatus sadiyah/ Red: Taufik Rachman
Pengumuman Jumlah Kabinet. Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di Rumah Transisi, Jakarta, Senin (15/9). Dalam konferensi pers ini Jokowi-JK mengumumkan komposisi kuantitatif dari kabinetnya tetap 34 p
Foto: Republika/Wihdan
Pengumuman Jumlah Kabinet. Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di Rumah Transisi, Jakarta, Senin (15/9). Dalam konferensi pers ini Jokowi-JK mengumumkan komposisi kuantitatif dari kabinetnya tetap 34 p

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober mendatang, muncul wacana penjegalan yang akan dilakukan oleh partai-partai dari Koalisi Merah Putih. Meski demikian, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) meyakini penjegalan tersebut tak akan terjadi.

"Sudah terpilih, disahkan KPU, dikuatkan lagi di MK, masa seperti itu? Ya sudah lah, kedewasaan masyarakat kita itu sudah sangat tinggi, masak elitnya malah mencontohkan yang tidak benar," ujarnya usai menghadiri peringatan HUT DPD ke-10 di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

Dalam kesempatan yang sama, wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) menambahkan, penjegalan tak akan terjadi hanya karena ada pimpinan MPR yang tak hadir. Sebab, kata dia, pelantikan juga bisa dilakukan di hadapan Mahkamah Agung.

"Pelantikan itu tidak perlu semua (pimpinan MPR). Katakanlah, pakai ketua Mahkamah Agung juga bisa," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam tatib MPR saat ini, Jokowi tetap dilantik sebagai presiden kendati tidak ada Rapat Paripurna MPR. Tatib MPR itu berisi: dalam hal MPR tidak dapat menyelenggarakan sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Sidang Paripurna DPR atau dalam hal DPR tidak dapat menyelenggarakan sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (5), Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan oleh Pimpinan MA.

Namun, dikhawatirkan ada skenario untuk menjegal pelantikan dengan mengubah beberapa ayat dalam tatib MPR yang akan disahkan hari ini. Jika diubah, salah satu usulan perubahan adalah pelantikan tidak sah jika salah satu dari pimpinan tidak hadir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement