Senin 29 Sep 2014 22:40 WIB

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Sapi di Papua Barat

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Joko Sadewo
Peternakan sapi (ilustrasi)
Foto: Antara
Peternakan sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Clean Governance Relawan Anti Korupsi (CGRAK) Papua Barat mendesak KPK untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Program Nasional Pencapain Swasembada Pangan dan daging sapi tahun 2013 di Papua Barat. Proyek senilai Rp 280 miliar ini sedang ditangani Kejati (kejaksaan tinggi) Jayapura.

Pihak CGRAK telah melaporkan ke Kejari Manokwari atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pangan dan sapi dengan daerah sasaran Kabupaten Sorong RP 55 miliar, Kabupaten Tambrauw Rp 95 miliar dan Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak Rp 130 miliar.  Pihak Kejari Manokwari menemukan dugaan korupsi miliaran rupiah, terkait penunjukan penyedia barang dan jasa yang tidak melalui proses tender sesuai aturan dan perundang-undangan.

Proyek pengadaan daging sapi oleh Dinas Peternakan Papua Barat ini dan pihak swasta. Termasuk seorang pengusaha asal Papua yang terpilih menjadi anggota DPR 2014-2019. "Kami meminta gubernur segera memberikan sanksi pemecatan bagi pihak dinas Peternakan dan proses hukum dugaan korupsi yang diperbuatnya,'' ujar Direktur Eksekutif CGRAK, Yohan Rumawak dalam press releasenya yang disampaikan ke Republika, senin (29/9).

"Kasus pengadaan sapi ratusan miliar rupiah ini berjalan sangat lambat sudah berlangsung sejak Juni 2013 lalu. Makanya kami mendesak KPK memberi dukungan dan supervisi. Jadi KPK harus turun tangan, tanpa dukungan dari KPK, kami takut kasus ini jadi menguap,'' ungkapnya.

Kepala  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, Sumitro membenarkan adanya dugaan penyimpangan pengadaan sapi tahun 2013 di Papua Barat.  Menurutnya, proses audit sudah selesai. Hasilnya memastikan adanya kerugian negara dari kasus dugaan korupsi. "Namun, untuk proses lebih lanjut atas kasusnya menjadi tugas dari penyidik,'' ujar Sumitro saat dikonfirmasi, Senin (29/9).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jayapura, Papua, Elisa Sahat M Hutagalung menegaskan dalam pengusutan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Pemprov Papua Barat, penyidik Kejati Papua sudah di-back up penyidik KPK. "Kami masih dalam proses penidikan, jadi kami belum bisa menyebutkan nama siapa yang terlibat,'' ungkap Hutagalung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement