REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- NYPD, organisasi kepolisian Kota New York, Amerika Serikat (AS), tengah terlibat kerjasama dengan Kepolisian Malaysia. NYPD membantu Kepolisian Malaysia memerangi korupsi di tubuh mereka.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid menjelaskan, NYPD pernah mengalami kondisi yang sama dengan Kepolisian Malaysia, di mana mereka mendapat presepsi buruk dari masyarakat. "Tapi itu terjadi 20 tahun lalu, sebelum NYPD melakukan perubahan besar dalam tubuh organisasi dan cara kerja mereka," ujar Zahid, seperti dilansir freemalaysiatoday, Senin (29/9).
Mengutip standar kode etik NYPD, Zahid menyampaikan bahwa seorang anggota NYPD dianggap melanggar jika tidak melaporkan pekerjaan, menolak dipanggil, terlibat organisasi kriminal, terlibat berbagai perselihan, kekerasan, mencuri, menyalanhgunakan fasilitas kerja, dan sebagainya. "Saat ini warga Malaysia memiliki presepsi bahwa semua anggota polisi korup," ujar Zahid.
Charles Campisi, Mantan Kepala NYPD yang terlibat dalam proyek kerjasama tersebut menjelaskan, NYPD yang hari ini bersih dari korupsi merupakan hasil dari kerja keras yang panjang.
"Kami telah merancang berbagai strategi untuk menghindari korupsi sistematis, korupsi oportunistik, dan nepotisme di antara pegawai kepolisian," ujar dia.