Selasa 30 Sep 2014 11:02 WIB

Moeldoko: Investigasi Penembakan di Batam Telah Selesai

Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Foto: Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan tim investigasi Mabes TNI dan Mabes Polri telah menyelesaikan penyelidikan kasus penembakan terhadap empat anggota TNI dari Batalyon Infanteri 134/Tuah Sakti, Batam, oleh oknum Brimob Polda Kepulauan Riau.

"Investigasi sudah selesai, kita umumkan secepatnya. Kapuspen TNI dan Kadiv Humas Mabes Polri akan berbicara. Hari ini tim akan diinformasikan," katanya di Jakarta, Selasa (30/9).

Panglima TNI mengatakan hal itu, usai Pembukaan Babak Final Kejuaraan Terbuka Tingkat Nasional Drumband dan Konser Musik Harmoni Piala Panglima TNI 2014, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Menurut dia, tim investigasi Mabes TNI sudah melaporkan temuan di lapangan.

Meski tahu hasilnya, pihaknya enggan mengungkapkannya ke publik. Dia menyerahkan masalah itu kepada Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya. "Tim akan melaporkan kepada Panglima. Saya sudah bertemu Kapolri (Jenderal Sutarman, red.), jadi kedua kepala humas TNI dan Polri bertemu tim invetigasi untuk menyampaikan kondisi sesungguhnya dan langkah yang diambil," kata Moeldoko.

Terkait dengan kondisi empat prajurit TNI yang tertembak, Moeldoko menyatakan bahwa saat ini semuanya sudah membaik. "Prajurit sudah cukup baik," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad M. Basya memastikan kasus itu akan diungkap secara transparan, tanpa adanya intervensi dari berbagai pihak. Mabes TNI juga menyatakan akan menindak tegas anggotanya bila terbukti melakukan pelanggaran dan perusakan mobil maupun bangunan di depan Markas Brimob Polda Kepri ataupun menghalangi proses penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polda Kepri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement