Selasa 30 Sep 2014 14:09 WIB

Jokowi Merasa Jadi Oposisi di DPR

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo dan Jusuf Kalla berbicara kepada media usai rapat tertutup di Rumah Transisi, Jakarta, Kamis (28/8). (Republika/ Tahta Aidilla)
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo dan Jusuf Kalla berbicara kepada media usai rapat tertutup di Rumah Transisi, Jakarta, Kamis (28/8). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak uji materi Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ia pun mempersilakan masyarakat menilai sendiri realitas politik yang sedang terjadi saat ini. 

"Kita hormati putusan MK. Tapi nanti masyarakat yang menilai sebetulnya dengan UU MD3 ini masyarakat diuntungkan atau tidak," ujar gubernur DKI Jakarta tersebut di Balai Kota, Selasa (30/9).

Jokowi menilai, polemik UU MD3 yang memungkinkan pimpinan DPR tidak berasal dari partai pemenang pileg tak masuk logika. Ia bahkan menyebut hal itu sebagai sesuatu yang lucu.  

"Ya logikanya lucu banget. Yang menang malah jadi oposisi di parlemen, kan lucu," ujar presiden terpilih yang baru akan dilantik pada 20 Oktober tersebut.