REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peralatan beserta sistem jalan berbayar elektronik atau "Electronic Road Pricing" yang diujicobakan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, masih kesulitan mendeteksi nomor polisi kendaraan yang melintasi gerbang ERP.
Kondisi itu diketahui setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba sistem ERP di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
"Dalam uji coba sejauh ini, kami menemukan bahwa alat dan sistem ERP masih kesulitan memahami karakter huruf-huruf di Indonesia," kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar.
Menurut pria yang akrab disapa Akbar itu, standar karakter huruf yang ada di pelat nomor kendaraan berbeda-beda satu sama lain, sehingga gantry kesulitan ketika mendeteksi nomor kendaraan yang melewatinya.
"Banyak sekali pemilik mobil menggunakan pelat nomor yang telah dimodifikasi sendiri. Tidak menggunakan plat nopol yang diberikan pihak kepolisian. Sehingga, karakter hurufnya jadi berbeda-beda, tidak standar," ujar Akbar.
Oleh karena itu, dia menuturkan nantinya alat ERP tersebut akan disempurnakan lagi, sehingga lebih mampu memahami karakter huruf yang digunakan oleh pemilik kendaraan pada plat nomornya.
"Memang seharusnya sistem ERP itu mampu membaca plat nomor kendaraan, sehingga dapat langsung ditindak apabila melakukan pelanggaran," tutur Akbar.
Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2014, sistem ERP telah lebih dulu dilakukan uji coba di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya mulai dari depan Gedung Panin Bank. Berbeda dengan Kawasan Kuningan, uji coba sistem ERP di kawasan Sudirman itu dilakukan oleh perusahaan asal Swedia, Kapsch.