REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan surat pengunduran dirinya telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Iya, surat pengundurannya sudah disepakati oleh dewan (DPRD DKI)," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Menurut dia, setelah surat tersebut mendapat persetujuan dari pihak dewan, selanjutnya dia akan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Setelah itu, saya akan mengajukan permohonan pengunduran diri kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ujar Jokowi.