Selasa 30 Sep 2014 21:29 WIB

KPK Cegah Enam Orang Terkait Korupsi Kemenhub

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Djibril Muhammad
Juru Bicara KPK Johan Budi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Juru Bicara KPK Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta agar Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM mencegah enam nama terkait korupsi bepergian ke luar negeri.

Enam nama dimksud lembaga antirasuah itu ialah diduga terkait soal korupsi dalam proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Tahap III di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 di Sorong, Papua.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menerangkan, enam nama tersebut antara lain, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit.

Selain itu, karyawan dari PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan, pekerja swasta Etty Kusmartini, staf pada Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Irawan, PNS di Perhubungan Laut Sugiarto, pensiunan Kementerian Perhubungan Djoko Pramono, dan Kepala PPSDM Perhubungan Laut Indra Priatna.